Pengusaha Minta Kenaikan PPN Ditunda: Khawatirkan Kenaikan Harga Barang

Rencana pemerintah menaikkan tarif PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dari 11% menjadi 12% pada 2025 memicu kekhawatiran para pengusaha, terutama di sektor ritel. Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO), Budihardjo Iduansjah menyebut kenaikan harga barang berpotensi mendongkrak harga barang di berbagai tingkatan distribusi.

“Kalau PPN naik jadi 12%, harga jual dari pabrik akan naik 12%. Distributor, sub-distributor, hingga ritel juga akan menyesuaikan, sehingga total kenaikan bisa mencapai 5% di tingkat konsumen,” ujar Budihardjo di Hotel Borobudur, Jakarta pada Selasa (19/11).

Ia menambahkan, dampak dari rencana ini sudah mulai terasa. Konsumen dilaporkan cenderung menunda pembelian karena khawatir dengan kenaikan harga barang.

“Bukan borong, malah memboikot. Konsumsi masyarakat turun karena takut bayar PPN lebih tinggi,” jelasnya.

Budihardjo memprediksi jika kebijakan itu tetap diberlakukan, penjualan ritel akan menurun drastis. “Biasanya omzet Natal naik 30%, lalu Januari normal kembali. Dengan PPN 12%, penurunan penjualan bisa mencapai 50% dibandingkan bulan sebelumnya,” ungkapnya.

Ia meminta pemerintah menunda kenaikan PPN karena kondisi ekonomi dinilai belum pulih sepenuhnya, sehingga kenaikan harga barang bisa melambung tinggi.

“Timing-nya tidak tepat. Pertumbuhan ekonomi masih belum optimal. Kami harap kenaikan ini bisa diundur setahun sambil melihat kondisi pasar,” tambah Budihardjo.

Sebagai catatan, Undang-Undang PPN sebenarnya memungkinkan untuk dilakukan peninjauan ulang, termasuk menurunkan tarif jika diperlukan. Namun, saat ini, rencana kenaikan tetap menjadi fokus.

Demikian informasi seputar kenaikan harga barang. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Ollowearables.Com.