Investasi di Kabupaten Pasuruan terus menunjukkan daya tariknya sebagai destinasi utama bagi investor. Di tengah tantangan ekonomi global, Kabupaten Pasuruan berhasil membukukan realisasi investasi yang luar biasa pada triwulan pertama tahun 2024. Nilai investasi yang tercatat mencapai Rp2,87 triliun, jauh melampaui target triwulan sebesar Rp2 triliun. Prestasi ini menegaskan optimisme terhadap iklim investasi di daerah tersebut.
Syaifudin Akhmad, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pasuruan, menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan indikator kuat bahwa Kabupaten Pasuruan menjadi magnet bagi investor.
“Capaian ini menunjukkan lonjakan yang cukup positif,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa realisasi yang melebihi ekspektasi ini adalah cerminan dari kepercayaan investor terhadap stabilitas dan potensi ekonomi Kabupaten Pasuruan.
Menariknya, dari total investasi yang tercatat, mayoritas merupakan investasi asing dengan nilai mencapai Rp2,02 triliun. Ini menegaskan posisi Kabupaten Pasuruan sebagai pemain utama di panggung investasi internasional. Sementara itu, penanaman modal dalam negeri juga tidak kalah penting dengan kontribusi sebesar Rp847 miliar.
Menurut Syaifudin, keberhasilan investasi di Kabupaten Pasuruan ini sebagian besar didorong oleh berbagai sektor utama seperti industri, perdagangan, dan pariwisata. Sektor-sektor ini menjadi pilar pertumbuhan ekonomi lokal dan menarik minat investor untuk menanamkan modalnya di Kabupaten Pasuruan.
Dengan pertumbuhan yang kuat di awal tahun, optimisme terhadap pencapaian target tahunan sebesar Rp9,5 triliun semakin menguat. Syaifudin yakin bahwa target ini dapat tercapai, terutama dengan adanya regulasi yang mendukung, seperti Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Regulasi ini memberikan kerangka kerja yang jelas bagi pengembangan investasi dan membuka peluang besar bagi investor untuk terlibat dalam berbagai proyek di Kabupaten Pasuruan.
“Setelah adanya perda RTRW, peluang investasi di Kabupaten Pasuruan masih sangat besar dan terbuka lebar bagi para investor,” tambah Syaifudin. Perda RTRW ini tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi para investor, tetapi juga memfasilitasi perencanaan pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan.
Realisasi investasi yang melampaui target ini tidak hanya membawa keuntungan bagi investor tetapi juga memberikan dampak positif bagi perekonomian Kabupaten Pasuruan. Dengan meningkatnya investasi, lapangan pekerjaan baru tercipta, dan pertumbuhan ekonomi lokal semakin dipacu.
Keberhasilan ini menempatkan Kabupaten Pasuruan sebagai contoh sukses dalam mengelola dan menarik investasi. Dengan dukungan dari pemerintah daerah yang proaktif dan regulasi yang mendukung, Kabupaten Pasuruan siap untuk terus berkembang sebagai pusat investasi yang dinamis di Indonesia.
Demikian informasi seputar perkembangan investasi di Kabupaten Pasuruan. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Ollowearables.Com.