Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini mengungkapkan dugaan kasus korupsi terkait investasi PT Taspen (Persero) yang melibatkan dana hingga Rp1 triliun. Kasus ini diduga terjadi karena pelanggaran aturan dalam pengelolaan dana investasi, yang berakibat pada kerugian negara yang signifikan.
Menurut Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan modus yang digunakan investasi PT Taspen adalah dengan memutar dana pensiun yang dikumpulkan dari para nasabah dalam bentuk saham dan sukuk.
Tujuan dari praktik ini adalah untuk memberikan keuntungan bagi para pensiunan. Namun, penempatan dana tersebut diduga tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga memicu tindak pidana korupsi.
“Taspen mengumpulkan uang dari para pensiunan dan memutarnya dalam bentuk investasi untuk memperoleh keuntungan yang nantinya akan dibagi kembali kepada para pensiunan. Namun, ketika investasi tersebut tidak mengikuti aturan, hal itu menjadi perbuatan melawan hukum,” ujar Asep saat memberikan keterangan kepada media di Jakarta.
Dalam penyidikan yang dilakukan oleh KPK, terungkap bahwa PT Taspen melakukan investasi fiktif senilai Rp1 triliun. Salah satu pihak yang terlibat dalam kasus ini adalah Antonius N.S. Kosasih, Direktur Utama nonaktif PT Taspen, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain Kosasih, Direktur Utama Insight Investment Management, Ekiawan Heri Primaryanto juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri guna mempermudah proses hukum.
KPK telah meningkatkan status penanganan kasus investasi PT Taspen ini dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kosasih dan beberapa pihak lainnya diduga berperan aktif dalam pelanggaran aturan investasi yang menyebabkan kerugian negara.
“Kasus ini berawal dari pelanggaran aturan dalam pengelolaan dana yang dilakukan oleh PT Taspen, yang kemudian menimbulkan kerugian besar bagi keuangan negara,” jelas Asep lebih lanjut.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena PT Taspen merupakan lembaga keuangan penting yang mengelola dana pensiun bagi jutaan nasabah di Indonesia. Dengan terungkapnya dugaan korupsi ini, KPK berkomitmen untuk menuntaskan penyidikan dan menegakkan hukum secara transparan demi melindungi dana pensiun yang menjadi hak para nasabah.
Demikian informasi seputar kasus korupsi investasi PT Taspen. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Ollowearables.Com.