Putusan Peninjauan Kembali MA: Tjandra Limanjaya dan Irnawati Sutanto Tidak Bersalah

Putusan Peninjauan Kembali MA: Tjandra Limanjaya dan Irnawati Sutanto Tidak Bersalah

Di tahun 2009 publik sempat digegerkan dengan kasus Bank Garansi Palsu yang melibatkan beberapa pihak di antaranya Morgan Stanley, Omega Consultan & Management, Tjandra Limanjaya dan Irnawati Sutanto.

Tidak banyak portal pemberitaan yang menjelaskan secara detail dan rinci perihal kasus tersebut, untuk itu berikut ini kami sajikan secara jelas duduk perkara dan kronologi yang sempat melibatkan pasangan suami istri Tjandra Limanjaya dan Irnawati Sutanto tersebut.

Morgan Stanley Hongkong menghubungi Tjandra Limanjaya setelah mengetahui akan ada proyek pembangkit listrik di Bali. Melalui Landon Partner Shanghai, Morgan Stanley menawarkan pandanaan sebesar USD 500 juta kepada Tjandra Limanjaya untuk pembangunan proyek pembangkit listrik di Bali, yaitu PT General Energy Bali. Pertemuan tersebut dilakukan antara bulan April hingga Jun 2007.

Pada bulan Juli 2007 Morgan Stanley mengatur pertemuan dengan Landon Partner dan Tjandra di kantor Morgan Stanley Hongkong. Dalam pertemuan tersebut Morgan Stanley sudah mempersiapkan perjanjian berupa Perjanjian Fasilitas (Facility Agreement) sebesar USD 50 juta.

Dana USD 50 juta tersebut digunakan sebagai pendanaan awal untuk pembangunan proyek pembangkit listrik di Bali yang berlaku selama satu tahun yakni 2007 hingga 2008. Morgan Stanley menjanjikan untuk pembiayaan keseluruhan pembangunan proyek pembangkit listrik di Bali sebesar USD 500 juta. Jadi Perjanjuan Fasilitas sebear USD 50 juta merupakan pendanaan awal dari keseluruhan pembiayan proyek sebesar USD 500 juta.

Tjandra Limanjaya Tidak Terbukti Bersalah

Morgan Stanley meminta jaminan utama berupa saham dari Pemegang Saham PT General Energy Bali, yakni Geolink Worldwide Ltd., Merryline International pte. Ltd dan City Energy Pte. Ltd., dan EPC contract dimana Shanghai Electronic Power Construction Co. Ltd. (SEPC) sebagai kontraktor.

Selain meminta jaminan utama, Morgan Stanley juga meminta jaminan tambahan berupa Bank Garansi. Bank Garansi diproses oleh “Omega Consultan & Management” yang menawarkan diri sebagai advisor financial PT General Energy Bali. Omega Consultan & Management berhubungan langsung dengan Bank Mandiri dan Morgan Stanley dalam penerbitan Bank Garansi tanpa melibatkan Tjandra Limanjaya dan PT General Energi Bali.

Setelah semua jaminan diterima, Morgan Stanley kemudian mencairkan dana USD 46,5 juta ke rekening Lee Man Investement yang sudah disediakan oleh Morgan Stanley di JP Morgan Bank Hongkong.

Namun karena pada tahun 2008 terjadi krisis global dan menyebabkan Morgan Stanley hampir bangkrut maka Morgan Stanley menawarkan untuk memperbaharui Fasilitas Perjanjian 2007 dengan Fasilitas Perjanjian Baru 2008. Ini karena Morgan Stanley tidak memungkinkan untuk membiayai proyek pembangkit listrik di Bali (PT General Energy Bali) dengan total USD 500 juta yang sudah dijanjikan pada tahun 2007.

Pada 8 Juli 2008 Omega Consultan & Managemant mengirimkan surat dengan No. 12/Omega/TP/GEB/VII/2008 kepada PT General Energy Bali mengenai jasa financial adviso dalam rangka fund raising termasuk penerbitan Bank Garansi dengan fee Rp600 juta.

Bank Garansi dengan Nomor: MBG7912127298508 tanggal 27 Agustus 2008 diterbitkan Bank Mandiri senilai USD 55 juta dari Morgan Stanley Bank International Limited. Bank Garansi tersebut diterima dan diperiksa secara langsung oleh personil Morgan Stanley dan petugas Bank Mandiri Jakarta tanggal 29 Agustus 2008.

Dalam pertemuan tersebut juga dibuktikan dengan Berita Acara Serah Terima Bank Garansi antara Bank Mandiri dan Morgan Stanley disaksikan penasihat hukumnya.

Tjandra dan Istrinya Tidak Telibat Kasus

Sebelumnya dalam proses penerbitan Bank Garansi Mandiri, Tjandra Limanjaya dan Irnawati Sutanto tidak dilibatkan dan tidak terlibat apaun dalam urusan penerbitan Bank Garansi Mandiri.

Abdul Djalil selaku Direktur PT General Energy Bali meragukan kompetensi dari Omega Consultan & Management dalam menerbitkan Bank Garansi. Kemudian Djalil menghubungi Hotman Paris Hutapea selaku Penasihat Hukum PT General Energy Bali untuk mengecek dan menghubungi nomor telepon Bank Mandiri yang tertera. Ternyata nomor telepon tersebut adalah nomor telepon wartel di wilayah Jalan Kebon Sirih Jakarta.

Pada tanggal 28 Juli 2009, Abdul Djalil melaporkan Omega Consultan & Management yang terdiri dari Koen Semedi Prakoso dan Tony P. Ridwan ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan No. 2207/K/VII/2009.

Keon Semedi Prakoso dan Tony P. Ridwan telah divonsi bersalah melakukan tindakan pemalsuan Bank Garansi secara bersama sama. Keputusan ini dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan kini telah menjalani masa hukuman.

Tjandra Limanjaya dan PT General Energy Bali memberitahukan kepada Morgan Stanley mengenai laporan polisi tersebut dan mengundang untuk diadakan pertemuan di Jakarta pada tanggal 5 Agustus 2009.

Penasihat Hukum PT General Energy Bali, Hotman Paris Hutapea juga turut hadir untuk menjelaskan bahwa penerbitan Bank Garansi yang dilakukan oleh Omega Consultant & Management  adalah palsu dan Tjandra Limanjaya dan Irnawati Sutanto tidak dilibatkan dalam penerbitan Bank Garansi tersebut.

Kasus Selesai

Morgan Stanley sebelumnya juga berkomunikasi melalui telepon dengan pihak Bank Mandiri untuk konfirmasi Bank Garansi dengan No: MBG7912127298508. Pihak Bank Mandiri menginformasikan bahwa Bank Garansi dengan No: MBG7912127298508 tidak terdaftar di Bank Mandiri.

Morgan Stanley Bank International Ltd melaporkan Tjandra Limanjaya dan Irnawati Sutanto dengan dugaan tindak pidana ke Bareskrim Polri dengan No. Pol: LP/753/XII/2009.

Kasus Bank Garansi palsu ini kemudian masuk ke pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan putusan pengadilan menyatakan bahwa Tjandra Limanjaya dan Irnawati Sutanto tidak terbukti bersalah atau bebas murni atas dugaan tindak pidana pemalsuan Bank Garansi atau penggunaan surat palsu dan penipuan serta pencucian uang oleh Putusan No. 1616/Pid.B/2011/PN.Jkt.Pst. yang dikuatkan dengan Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung No 96/PK/PID/2015 yang berbunyi sebagai berikut :

MENGADILI :

  • Membatalkan Keputusan Mahkamah Agung No: 454 K/PID/2013, tertanggal 24 November 2014 dimana membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No: 1616/Pid.B/2011/PN.JKT.PTS, tanggal 16 Agustus 2012.

MENGADILI SENDIRI :

  1. Menyatakan bahwa TJANDRA LIMANJAYA bin YOHANES LIMANJAYA dan IRNAWATI SUTANTO binti TJANDRA SUTANTO tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana, sebagaimana tersebut dalam dakwaan Kesatu:Pertama, Kesatu: Kedua dan Kedua;
  2. Membebaskan para terdakwa tersebut dari segala dakwaan dakwaan Kesatu: Pertama, Kesatu: Kedua dan Kedua;
  3. Memulihkan seluruh dari Terhukum dalam kapasitas, posisi, martabat dan statusnya.

Dengan adanya putusan MA tersebut maka proses hukum yang melibatkan Tjandra Limanjaya dan Irnawati Sutanto dinyatakan selesai.

Seorang Inventor dan Pengusaha Sukses

Tjandra adalah seorang  successful businessman yang aktif dalam dunia investasi dan memiliki banyak bisnis untuk masa depan. Hal tersebut menjawab pemberitaan yang menyatakan jika beliau telah sukses dengan mudah. Terdapat beberapa poin penting dari beliau, di antaranya pemberitaan jelek tentang Direktur PT GEB Tjandra Limanjaya.

Sebagai seorang pengusaha sukses, tentu banyak juga dari saingan bisnis Tjandra yang ingin menjatuhkan dan memberitakan pemberitaan buruk mengenainya. Di luar banyak pemberitaan tentang Tjandra, beliau adalah sosok pengusaha yang sangat jarang terlibat dalam permasalahan.

Jadi, pemberitaan buruk tentang beliau dapat disebabkan oleh rasa iri terhadap segala capaian yang diperolah seorang Tjandra. Lantaran semua capaian beliau tidak dimungkinkan diraih oleh semua orang.

Salah satu kesuksesan Tjandra, adalah beliau memiliki banyak data sebelum merintis sebuah usaha. Dengan kata lain, beliau visoner untuk melihat prospek dan peluang jeuh ke depan.

Pengusaha dan Investor Sukses Low Profile

Tjandra Limanjaya adalah pengusaha sukses, yang juga mengalami banyak hambatan berupa para pesaing bisnis yang menyerang beliau secara personal. Lantas bagaimana beliau mengahadapi hal tersebut?

Tampaknya seorang Tjandra tidak telalu ambil pusing terhadap pemberitaan negatif tentangnya. Beliau diketahui sebagai sosok pemimpin yang seringkali datang ke perusahaannya dan berbaur dengan para pegawainya beliau memiliki banyak pegawai.

Ketika berbaur dengan para karyawannya, Tjandra selalu memberikan arahan dan juga selalu mengingatkan para pegawainya agar senantiasa mawas dalam bekerja dan juga berhati-hati dalam melakukan suatu pekerjaan.

Atas segela kerendahan hati beliau, maka banyak dari pegawainya yang mengidolakan sosok beliau. Meskipun berasal dari status sosial yang tinggi, Tjandra diketahui tidak segan untuk berkunjung dan menyapa hangat para pegawainya.

Lantaran pribadi beliau, maka sosok Tjandra menjadi panutan bagi para pegawai di perusahaannya. Hal tersebut kemudian menjadi patron bagi para pemimpin perusahaan lainnya di Indonesia, dengan mengikuti kepribadian Tjandra sebagai pengusaha investasi yang rendah hati.

Beliau Pengusaha Wisata?

Di wilayah Indonesia bagian tengah hingga timur, Tjandra Limanjaya adalah pengusaha sukses dikenal sebagai seorang pengusaha wisata. Beberapa tempat wisata yang dikelola oleh beliau di antaranya berada di Bali dan Nusa Tenggara.

Di wilayah timur banyak sekali prospek investasi sektor pariwisata yang menjanjikan. Sebagai investment entrepreneur beliau sangat jeli melihat peluang di wilayah timur tersebut

Sebagaimana banyak orang tahu, wilayah Nusa Tenggara menyimpan banyak destinasi wisata alam yang bagus. namun persoalannya belum ada orang yang berinvestasi secara besar-besaran di sana.

Nusa Tenggara adalah tempat berinvestasi di masa depan yang memiliki prospek bagus. Hal tersebut setidaknya yang dilihat Tjandra, dengan berinvestasi di sana.

Direktur PT GEB Tjandra sadar jika investasi di Nusa Tenggara untuk saat ini masih memiliki Break Even Point (BEP) yang kecil dan untuk jangka panjang. Namun sebagai seorang investor sukses beliau berani dalam mengambil segala resiko ke depannya.

Bali sebagai Tempat Investasi sebutnya

Bagi Tjandra Limanjaya, Bali menjadi tempat “investasi basah” yang berarti dapat menjadi investasi bagus jangka panjang. Hal tersebut terkat dengan jumlah para wisatawan yang selalu datang ke Bali.

Selain itu Bali yang merupakan ikon pariwisata Indonesia dan dunia juga memiliki paket wisata lengkap, di antaranya panorama alam, kebudayaan, dan juga spiritual. Tidak heran jika meskipun dengan modal besar, menjadikan Bali sebagai investasi jangka panjang adalah pilihan terbaik.

Investasi Tjandra Limanjaya di Wilayah Celukan Bawang

Memulai investasi di sektor wisata sangatlah bagus, Tjandra menaruh harapan ke depannya agar banyak investor yang masuk sehingga pariwisata lebih maju dan membuat Indonesia lebih dikenal di kancah internasional.

Tidak banyak orang memulai investasi di Bali bagian Utara, padahal lokasi tersebut ke depannya memiliki prospek yang cemerlang. Investasi Tjandra Limanjaya di Bali lainnya, berlokasi di daerah Celukan Bawang, Kabupaten Buleleng.

Wilayah Celukan Bawang adalah salah satu spot wisata terbaik, memiliki pelabuhan yang sering disinggahi kapal pesiar, pantai yang asri, dan panorama alam yang masih asri menjadikan lokasi ini “lahan basah”.

Selain perbengalaman melakukan investasi hotel di wilayah Indonesia bagian timur, Direktur PT GEB Tjandra saat ini melihat peluang Bali sebagai ikon wisata tiada habisnya. Hal tersebut dibuktikan dengan tekad beliau untuk selalu berinvestasi namun tetap bermanfaat bagi negara. Ada banyak orang yang mencari berita terbaru atau berita terkini tentang beliau.

Untuk Anda yang menjadi pengusaha yang bergerak di bidang apapun jangan lupa semangat. Nah itulah beberapa poin penting dari profile of Tjandra limanjaya semoga penasaran hilang. Point-point yang bisa di contoh untuk para pengusaha lain di sana agar bisa jadi sukses.