Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) tengah merevisi Peraturan Pemerintah yang mengatur tarif royalti sektor batu bara, dengan tujuan untuk meningkatkan kontribusi penerimaan negara dari sumber daya alam.
Langkah itu menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan agar pengelolaan sumber daya alam dapat memberikan manfaat yang lebih adil dan maksimal bagi negara.
Menurut Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Julian Ambassadur Shiddiq menjelaskan revisi tarif royalti batu bara mencakup sejumlah komoditas tambang, termasuk batu bara, timah, emas, tembaga, nikel, dan perak.
Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa negara mendapatkan hak yang lebih adil dalam pengelolaan sumber daya alam, yang sekaligus dapat meningkatkan penerimaan negara.
Meski belum mengungkapkan secara rinci mengenai besaran tarif royalti yang baru, Julian menjelaskan bahwa pembahasan tarif royalti saat ini masih dalam tahap finalisasi bersama Sekretariat Negara. Pemerintah mengharapkan revisi ini dapat menciptakan sistem yang lebih transparan dan memberi kontribusi optimal terhadap perekonomian nasional.
Dalam Peraturan Pemerintah No.26 Tahun 2022, tarif royalti untuk batu bara terbagi berdasarkan kalori dan harga batu bara acuan (HBA). Sebagai contoh, untuk batu bara dengan kalori < 4.200 kkal/kg dan harga HBA < US$ 70 per ton, tarif royalti yang dikenakan adalah 5%.
Sementara itu, jika harga HBA lebih tinggi, tarif royalti juga akan meningkat secara bertahap, dengan tarif tertinggi mencapai 13,5% untuk batu bara berkualitas tinggi dengan harga HBA lebih dari US$ 90 per ton.
Pemerintah juga akan melakukan penyesuaian tarif untuk sektor-sektor lainnya, seperti nikel dan tembaga, guna memastikan keselarasan dan keadilan dalam kontribusi sektor pertambangan terhadap negara.
Revisi ini diharapkan dapat memperkuat penerimaan negara sekaligus menciptakan iklim investasi yang lebih stabil dan berkelanjutan di sektor pertambangan Indonesia.
Demikian informasi seputar tarif royalty batu bara. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Ollowearables.Com.