Investasi properti nasional menghadapi tekanan serius setelah Dewan Pengurus Pusat Realestat Indonesia melaporkan mandeknya pengembangan lahan perumahan seluas 6.200 hektare. Kendala utama berasal dari persoalan perizinan di tingkat daerah yang dinilai belum sinkron dengan kebijakan pusat.
Wakil Ketua Umum DPP REI Bambang Ekajaya menyebut sedikitnya 16 Dewan Pengurus Daerah REI mengeluhkan proses perizinan yang berhenti. Dampaknya, investasi properti dengan nilai estimasi mencapai Rp34 triliun belum dapat direalisasikan.
Kondisi itu dikhawatirkan menghambat akselerasi program 3 juta rumah yang menjadi agenda prioritas pemerintah.
Investasi Properti Terkendala Kebijakan Daerah
Salah satu sorotan datang dari kebijakan pembatasan izin pembangunan perumahan di Jawa Barat. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi memperlambat realisasi pasokan rumah nasional, mengingat Jawa Barat memiliki peran strategis sebagai wilayah penyangga Jakarta. Di sisi lain, Jakarta tidak lagi memiliki ruang untuk pembangunan rumah bersubsidi.
Menurut REI, ketidaksinkronan regulasi pusat dan daerah membuat investasi properti kehilangan momentum. Padahal, awal tahun dinilai sebagai periode penting untuk memastikan proyek perumahan berjalan sesuai target.
Jika hambatan administratif berlarut, dampaknya tidak hanya pada pengembang, tetapi juga pada masyarakat yang membutuhkan hunian terjangkau.
Di tengah polemik tersebut, pemerintah menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan perumahan dan ketahanan pangan. Menteri Agraria dan Tata Ruang meminta pengembang menghindari alih fungsi lahan sawah, terutama yang masuk kategori lahan pertanian pangan berkelanjutan.
Data menunjukkan luas lahan sawah nasional terus menyusut setiap tahun, sehingga perlu perlindungan yang lebih ketat.
Bagi pelaku usaha, arah kebijakan ini menuntut perubahan strategi pengadaan tanah agar investasi properti tetap berjalan tanpa mengorbankan kepentingan pangan nasional. Sinkronisasi kebijakan lintas sektor menjadi kunci agar pembangunan perumahan dan agenda strategis negara dapat berjalan seiring.
Mandeknya investasi properti Rp34 triliun menjadi sinyal kuat perlunya perbaikan tata kelola perizinan. Tanpa sinkronisasi regulasi pusat dan daerah, target program 3 juta rumah berisiko meleset, sementara kebutuhan hunian nasional terus meningkat.
Demikian informasi seputar perkembangan investasi properti. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Ollowearables.Com.